Rocky Gerung menyebut bahwa tidak ada sama sekali delik fitnah, apalagi antar hubungan warga dengan pemimpinnnya.
"Nggak ada delik fitnah warga negara kepada kepala negara, Egi Sudjana, Roy Suryo, segala macem itu adalah warga negara yang menginginkan keterbukaan informasi, jadi yang diinginkan adalah informasi," ucapnya.
Ia menjelaskan dengan gamblang definisi dari fitnah itu sendiri lebih kepada dendam pribadi antar manusia. Jadi ini penting bagi Jokowi supaya jangan menganggap hal inis ebagai fitnah.
Baca Juga: Kontroversi Keaslian Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Itu Barang Otentik yang Diperlihatkan ke KPU
"Fitnah itu dendam pribadi antar orang, bukan antar warga negara dengan kepala negara, hubungan warga negara dengan kepala negara adalah hubungan pertanggungjawaban legitimasi begitu dalilnya tuh," kata dia.
Hal ini dianggap Rocky Gerung penting, pasalnya jika tuntutan publik soal ijazah Jokowi ini ditanggapi sebagai fitnah, maka pemikirannya akan sama ketika terjadi kepada pejabat lain.
"tidak ada orang yang menghina pak Jokowi atau menganggap ini sebagai soal individual atau soal pribadi, tidak, ini soal bernegara, jadi sekali lagi itu deliknya akan kacau nanti, itu artinya setiap warga negara mempersoalkan pejabat negara itu dianggap fitnah, kena UU ITE atau segala macam, salah," jelas Rocky.
Rocky Gerung juga mengingatkan kepada Presiden RI ke-7 itu jangan sampai membawa hal ini ke ranah hukum.
Ia bahkan mengaku siap jika diikutkan dalam sidang sebagai saksi ahli untuk memberikan kuliahnya secara langsung di pengadilan jika benar terjadi.
"Jadi sekali lagi jangan sampai kalau soal pak Jokowi melaporkan sebagai fitnah, lalu lawyer lawyernya mencari cara, itu ngaco sebenarnya itu, saya mau jadi saksi ahli di situ untuk menerangkan bahwa tidak ada fitnah antar warga negara dengan kepala negara," pungkasnya.