Sebelum memilih pinjaman online, pastikan platform tersebut memiliki izin resmi dari OJK.
Pinjol legal biasanya memiliki alamat kantor yang jelas, layanan pelanggan yang responsif, serta informasi transparan mengenai bunga, biaya administrasi, dan tenor pinjaman.
Selain itu, pinjol yang diawasi OJK wajib mematuhi regulasi, seperti batas bunga maksimal 0,4% per hari dan praktik penagihan yang sesuai etika.
Dengan memahami ciri-ciri ini, Anda dapat menghindari jebakan pinjol ilegal yang sering kali menawarkan proses mudah tanpa pengawasan resmi.
Baca Juga: Dana Cepat Cair! Ini Pinjol Legal Tawarkan Limit Besar dan Tenor Panjang Hingga Rp80.000.000

Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa BI Checking yang Terdaftar OJK
Modalku
Modalku adalah platform peer-to-peer lending yang fokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Modalku menggunakan pendekatan analisis data alternatif, seperti riwayat transaksi bisnis, untuk menilai kelayakan peminjam, sehingga riwayat kredit di SLIK OJK tidak menjadi syarat utama.
Dengan bunga tahunan berkisar antara 12-24% dan biaya administrasi sekitar 3%, Modalku memberikan fleksibilitas tenor hingga 24 bulan.
Legalitas Modalku terjamin dengan izin OJK sejak 2018, menjadikannya pilihan aman bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis tanpa terhambat riwayat kredit.
UangMe
UangMe adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan dana tunai tanpa agunan dengan proses verifikasi yang cepat.
UangMe tidak selalu memerlukan BI Checking untuk pengajuan pinjaman, terutama bagi pengguna dengan riwayat kredit yang kurang ideal, karena mereka menggunakan teknologi analisis data untuk mengevaluasi profil peminjam.
Limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp50 juta, dengan bunga maksimal 21,9% per tahun dan tenor fleksibel hingga 12 bulan.