Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. Mengingat korban mengalami luka berat, kedua tersangka terancam sepuluh tahun penjara.

Sahroni Desak DPR Buat UU Standar Gaji dan Kompetensi ART
Selasa 15 Apr 2025, 20:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Polres Jakarta Timur, Selasa, 15 April 2025. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Timur)
Febrian Hafizh Muchtamar
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polisi Tegaskan Kasus Penganiayaan Satpam Rumah Sakit Meningkat Statusnya ke Penyidikan
Sabtu 05 Apr 2025, 12:57 WIB

Pelaku Penganiaya Satpam di Bekasi Kabur ke Pontianak
Sabtu 05 Apr 2025, 13:07 WIB

Viral Diduga Dianiaya Satpam, Selebgram Medan Alami Kekerasan di Rumah Sakit Pirngadi
Sabtu 05 Apr 2025, 13:43 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga
Rabu 09 Apr 2025, 10:51 WIB

Pria di Menteng Aniaya Tetangga Sampai Patah Tulang Gegara Tak Terima Ditegur
Rabu 09 Apr 2025, 14:38 WIB

News Update

Cara Blokir Iklan Pinjol di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan, Cuma Setting Ini!
02 Mei 2025, 11:28 WIB

Ikuti Cara Ini! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Selengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Tingkatkan Peluang Usaha Anda dengan Buka Toko di Shopee, Cek Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Info Live Streaming Barito Putera vs Dewa United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 11:06 WIB

Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini
02 Mei 2025, 11:04 WIB

Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur Jakarta
02 Mei 2025, 11:02 WIB

6 Weton Paling Beruntung Besok 3 Mei Diprediksi Kaya Raya dan Bahagia, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 10:57 WIB

Pemprov Jakarta Putihkan Sebanyak 6.652 Ijazah Siswa
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Cara Bersihkan Laptop Terkena Virus Secara Mandiri
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjam Uang Pakai SeaBank Cukup Verif KTP dan Data Diri, Simak Caranya di Sini
02 Mei 2025, 10:50 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
02 Mei 2025, 10:44 WIB

Cairkan! Aplikasi Penghasil Saldo Terbaru 2025, Terbukti Membayar
02 Mei 2025, 10:41 WIB

OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?
02 Mei 2025, 10:40 WIB

Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!
02 Mei 2025, 10:39 WIB

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah
02 Mei 2025, 10:37 WIB
