Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Djuyamto sebagai ketua, dengan Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin sebagai anggota.
Panitera pengganti dalam sidang tersebut adalah Agnasia Marliana Tubalawony.

Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Djuyamto sebagai ketua, dengan Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin sebagai anggota.
Panitera pengganti dalam sidang tersebut adalah Agnasia Marliana Tubalawony.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.