Mengutip dari akun Facebook Yayan Kurniawan, pencairan bantuan pendidikan ini hampir merata untuk seluruh siswa di Indonesia.
Penyaluran dilakukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Peserta didik dapat mengecek status penerimaannya dan saldo bank penyalurnya.
Baca Juga: Cara Daftar PIP 2025, Simak Syarat hingga Cara Cek Status Penerimanya di Sini
Perlu diingat bahwa kartu ATM PIP atau KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak dipegang oleh pihak lain. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan, termasuk pungutan liar (pungli).
Itulah dia informasi terkait pencairan dana bantuan hingga Rp1.800.000 dari PIP termin 1 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.
.png)