1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk enam bulan pertama tahun 2025 (Januari-Juni).
Pada bulan April, diprediksi akan dirapel pencairan untuk alokasi Januari, Februari, Maret, dan April, sehingga KPM akan menerima 40 kg beras.
Bantuan beras 10 kg bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Bantuan beras 10 kg diberikan kepada KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan dari pemerintah ini khususkan untuk anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2025 berhak menerima bantuan dengan besaran dana bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Bantuan PIP bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang menengah.
