6. Di halaman utama, klik menu ‘Usul Sanggah’. Menu ini digunakan untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos.
7. Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK (pastikan benar)
8. Unggah dokumen pendukung, upload foto KTP, KK, serta dokumen rumah sebagai bukti kondisi tempat tinggal
9. Kirim dan tunggu diverifikasi
Setelah data dikirim, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi. Jika dinilai layak, maka data akan diteruskan ke Kemensos untuk mendapat persetujuan akhir.
Jika kamu dinyatakan layak menjadi penerima bansos, maka data kamu nantinya akan masuk ke DTSEN.
Kamu bisa memeriksa data kamu di DTSEN ketika nanti diluncurkan oleh pemerintah.
Demikian informasi mengenai DTSEN.
