Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan mendahulukan puasa Syawal sebelum qadha, dengan beberapa alasan yakni.
- Ayat tentang qadha menyebutkan bahwa puasa bisa diganti di hari-hari lain, yang berarti memiliki kelonggaran waktu.
- Puasa Syawal memiliki waktu yang terbatas, hanya bisa dikerjakan dalam bulan Syawal saja, sedangkan qadha dapat dilakukan di bulan lain.
- Beberapa ulama memperbolehkan menggabungkan niat qadha dengan puasa Syawal, sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala keduanya sekaligus.
Dari dua pendapat di atas, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, sebaiknya mendahulukan hal yang lebih utama, yaitu menyelesaikan kewajiban qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Namun, bagi yang ingin tetap menjalankan puasa Syawal, seseorang bisa dengan niat mengganti puasa Ramadhan, tetapi berharap mendapatkan keutamaan puasa Syawal.
