POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA telah dimulai sejak 3 April dan akan berlanjut hingga akhir bulan April 2025.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa pada termin pertama pencairan dana pendidikan ini, bantuan hanya disalurkan kepada siswa kelas akhir. Diantaranya:
- Kelas 6 SD: Rp 225.000 per tahun
- Kelas 9 SMP: Rp 375.000 per tahun
- Kelas 12 SMA: Rp 900.000 per tahun.
Baca Juga: Dapat Bantuan PIP? Ketahui Kebutuhan yang Bisa Siswa Penuhi dengan Dana Ini
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Mas Arif Sosial, bagi orang tua yang memiliki anak di kelas 1 hingga kelas 5 SD, kelas 1 dan 2 SMP, serta kelas 1 dan 2 SMA, perlu diketahui bahwa bantuan PIP belum disalurkan.
"Pencairan untuk peserta didik yang belum mendapatkan bantuan pada termin pertama kemungkinan akan dilakukan di termin berikutnya," ujarnya dilansir Jumat, 4 Maret 2025.
Harap dicatat, penyaluran PIP termin 1 dimulai pada bulan Februari hingga April, kemudian disusul termin 2 yang mencangkup bulan Mei sampai September, dan untuk termin 3 yaitu bulan Oktober-Desember.
Adapun metode pencairan dana PIP dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta buku tabungan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Cek Penerima PIP
Untuk memeriksa apakah bantuan PIP telah cair atau belum, Anda bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui handphone (HP) masing-masing. Caranya:
- Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan membuka Google Chrome di perangkat HP.
- Selanjutnya, ketik pip.dikdasmen.go.id pada kolom pencarian.
Baca Juga: Buku Tabungan PIP Wajib Dipegang Sekolah atau Siswa? Ini Aturannya
- Begitu tampilan muncul, pilih form "Cari Penerima PIP". Lalu, masukkan terlebih dahulu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
- Setelah itu, akan muncul informasi apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.
3 Masalah yang Membuat Dana PIP Hangus
Meski bantuan ini sangat bermanfaat bagi pendidikan, sayangnya ada beberapa kondisi yang menyebabkan dana PIP bisa hangus.
Berikut adalah 3 masalah yang dapat menyebabkan pencairan PIP dihentikan:
1. Kehilangan KIP
Jika Anda kehilangan KIP, maka pencairan dana PIP akan terhambat.
Namun, masalah ini masih bisa diatasi dengan cara menghubungi kontak pengaduan PIP.
Anda hanya perlu memberitahukan nomor KIP yang hilang dan menyertakan identitas diri untuk mendapatkan kartu pengganti.
2. Penyalahgunaan Dana PIP
Dana bantuan PIP harus digunakan untuk keperluan pendidikan.
Apabila dana bansos tersebut disalahgunakan untuk keperluan yang tidak relevan atau tidak sesuai, maka nama Anda akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan PIP.
Oleh karena itu, pastikan dana yang diterima digunakan dengan bijak dan sesuai tujuan.
3. Putus Sekolah atau Malas Belajar
Apabila peserta didik malas belajar atau bahkan putus sekolah, maka bantuan PIP akan dihentikan.
Oleh karena itu, Anda harus rajin bersekolah dan aktif dalam belajar agar tidak kehilangan bantuan dari pemerintah ini.
Demikian informasi mengenai dana PIP termin 1 2025 yang cair di awal April ini. Semoga bermanfaat.