Temui Massa Aksi, DPRD Lumajang Tegaskan Tolak Penetapan UU TNI, Netizen: Terima Kasih Telah Menjalankan Amanahnya

Senin 24 Mar 2025, 22:01 WIB
Perwakilan DPRD Lumajang menyatakan penolakan penetapan UU TNI, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: X/@BAXSXIA)

Perwakilan DPRD Lumajang menyatakan penolakan penetapan UU TNI, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: X/@BAXSXIA)

"Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di Gedung DPR.

"Setuju!" jawab peserta hadirin.

Adapun perubahan ini mencakup perluasan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang, peningkatan jumlah kementerian yang dapat diisi prajurit, serta penambahan masa dinas keprajuritan.

Berita Terkait

News Update