POSKOTA.CO.ID - Aksi tolak UU TNI di Malang, Jawa Timur berujung ricuh bahkan disebutkan puluhan massa aksi ditangkap aparat keamanan.
Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, di mana semua masyarakat sipil yang turun ke jalan menuntut untuk DPR dan pemerintah mencabut UU TNI.
Dari keterangan akun X @YLBHI disebutkan jika puluhan massa aksi ditangkap oleh aparat.
“Kami mendapat kabar bahwa puluhan orang ditangkap oleh aparat keamanan, jika Anda atau rekan Anda belum ada kabar, mendapatkan intimidasi atau tindakan kekerasan lainnya bisa menghubungi LBH Malang, tim sedang menuju lokasi massa aksi,” tulis akun @YLBHI.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Menolak UU TNI di Malang Ricuh, YLBHI: Puluhan Orang Ditangkap oleh Aparat Keamanan
Kronologi Penangkapan
Dari informasi yang didapatkan dari LBH Malang, kronologi aksi di Malang hingga berujung ricuh dan penangkapan sebagai berikut:
Aksi dimulai sekitar pukul 15.45 dan dibuka dengan mimbar orasi. Aksi berjalan kondusif sampai pukul 17.45 dan para peserta berhenti sejenak untuk berbuka puasa.
Pada pukul 18.00, dilanjutkan dengan aksi teaterikal. Namun ada sejumlah massa aksi yang mulai terpancing emosi, dan meneroboh gedung DPRD Kota Malang melalui pintu utara pada pukul 18.20 WIB.
Selang 10-20 menit, aparat kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang atau area Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, hingga Jalan Pajajaran.
Baca Juga: Tolak UU TNI, Aksi Demonstrasi di Malang Pecah, Beberapa Demonstran Mengalami Luka-Luka
Selanjutnya, aparat melakukan penyisiran lewat Jalan Gajah Mada dengan jumlah sekira dua pleton berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Lalu, massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapat ancaman.