Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BRI, serta BCA untuk Lebaran 2025

Kamis 20 Mar 2025, 15:00 WIB
Cara tukar uang baru di bank Mandiri, BRI, dan BCA serta jadwal lengkap penukarannya. (Sumber: Pinterest :@crazyhuman.)

Cara tukar uang baru di bank Mandiri, BRI, dan BCA serta jadwal lengkap penukarannya. (Sumber: Pinterest :@crazyhuman.)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang hari raya Lebaran 2025, salah satu tradisi yang tak pernah terlupakan adalah memberikan uang baru sebagai bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga, kerabat, atau anak-anak.

Uang baru tidak hanya memberikan kesan yang lebih istimewa, tetapi juga menjadi simbol kebersihan dan kemurnian dalam momen Lebaran.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan hal ini, beberapa bank ternama seperti BRI, Bank Mandiri, dan BCA, menyediakan layanan penukaran uang baru. Berikut adalah panduan lengkapnya agar Anda dapat tukar uang baru dengan mudah dan lancar.

Momen Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan, dan uang baru sering kali menjadi salah satu cara untuk menyempurnakan momen tersebut.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Bisa Lewat HP Melalui Aplikasi PINTAR, Simak Panduan dan Jadwal Penukaran

Namun, proses penukaran uang baru terkadang bisa memakan waktu jika tidak dipersiapkan dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku di masing-masing bank.

Dengan informasi yang tepat, Anda dapat menghindari antrean panjang dan memastikan bahwa uang baru yang Anda dapatkan sesuai dengan kebutuhan. Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Jadwal Penukaran Uang Baru

Layanan penukaran uang baru berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. Pemesanan dilakukan dalam empat periode, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Periode I: 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, untuk penukaran 4-9 Maret 2025
  • Periode II: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 10-16 Maret 2025
  • Periode III: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 17-23 Maret 2025
  • Periode IV: 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 24-27 Maret 2025

Masyarakat dapat memilih waktu yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan melakukan pemesanan lebih awal untuk menghindari kehabisan kuota.

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia via Aplikasi PINTAR BI

Cara Tukar Uang Baru di BRI

Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat yang menyediakan layanan penukaran uang baru. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

  1. Bawa dokumen persyaratan, termasuk KTP, kartu ATM, dan buku tabungan BRI.
  2. Ikuti prosedur yang berlaku di Bank BRI untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar.
  3. Perhatikan batas maksimal penukaran uang baru. Pada tahun 2025, batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta dengan rincian: Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, Rp2.000 sebanyak 100 lembar.
  4. Pastikan menghitung kembali uang yang diterima sebelum meninggalkan loket.

Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri

  1. Temui petugas bank dan informasikan bahwa Anda ingin menukarkan uang lama dengan uang baru.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk dilayani oleh teller.
  3. Kunjungi Kantor Cabang Mandiri terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM, atau buku tabungan.
  4. Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan tidak rusak, seperti penggunaan selotip, perekat, lakban, atau steples.
  5. Serahkan uang lama dan dokumen yang dipersiapkan kepada teller.
  6. Teller akan memeriksa kondisi uang dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum memproses penukaran.

Cara Tukar Uang Baru di BCA

  1. Daftar dan lakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI https://pintar.bi.go.id. Pemesanan dapat dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
  2. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota yang tersedia di cabang yang telah ditentukan. Oleh karena itu, penukaran tidak bisa dilakukan secara langsung, namun wajib mendaftarkan diri pada aplikasi.
  3. Setelah mendapat alokasi penukaran uang di cabang yang dipilih, nasabah dapat datang ke cabang tersebut sesuai jadwal untuk melakukan penukaran.
  4. Bawa dokumen persyaratan, termasuk KTP, kartu ATM, atau buku tabungan BCA.
  5. Perhatikan batas maksimal penukaran uang. Pada tahun 2025, batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta dengan rincian: Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, Rp2.000 sebanyak 100 lembar.
  6. Ikuti arahan petugas bank selama proses penukaran.

Catatan Penting

  • Uang lama yang ditukarkan harus dalam kondisi baik, tidak robek, tidak rusak parah, dan tidak distaples, dilem, atau diselotip.
  • Pisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisinya untuk mempermudah proses penukaran.
  • Batas maksimal penukaran uang baru di semua bank adalah Rp4,3 juta per orang.

Berita Terkait


News Update