Alhamdulilah Saldo Dana BPNT Tahap 2 2025 Cair Bulan Depan, Cek Status dan Syarat Penerima di Sini!

Rabu 19 Mar 2025, 10:53 WIB
Cara cek status nama penerima dana bansos BPNT tahap dua Rp600.000. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara cek status nama penerima dana bansos BPNT tahap dua Rp600.000. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua bakal disalurkan pemerintah pada bulan April hingga Juni 2025.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan data KPM yang telah valid dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua 2025 dari BPNT.

Pasalnya pada proses penyaluran bansos BPNT tahap dua ini sudah mulai menggunakan DTSEN sebagai data acuan penerima bansos.

Nantinya DTSEN akan terus digunakan pada tahapan pencairan selanjutnya, artinya pemerintah sudah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NIK KTP Anda Tervalidasi oleh Sistem Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp600.000, Uang Tunai Siap Ditarik dari ATM Bank Mandiri

Meskipun banyak KPM sudah menerima dana bansos BPNT tahap satu yang dicairkan pada bulan Januari hingga Maret, bisa saja tidak lagi menerima dana bansos di tahap dua atau di coret.

Hal ini disebabkan karena adanya pemutakhiran data penerima dari DTKS beralih ke DTSEN. Jika datanya tidak sesuai otomatis status penerimanya akan dicabut dan digantikan oleh keluarga manfaat yang membutuhkan.

Penyaluran dana bansos BPNT tahap dua 2025 akan dijadwalkan cair April, Mei, dan Juni 2025.

Pencairannya akan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025, Cair Mulai Rp200.000 Per Bulan dari Pemerintah

Para KPM bisa melakukan tarik saldo dana bansos BPNT Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. dan Kantor Pos.

Berita Terkait

News Update