- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT); Rp600.000 setiap 3 bulan sekali (2.400.000 per tahun ).
Rincian Bansos PKH dan BPNT Pencairan Tahap 2 Periode April-Juni 2025
Kamis 13 Mar 2025, 02:02 WIB

Editor
Syarif Pulloh Anwari Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait