NIK e-KTP Atas Nama Anda Sudah Berhasil Raih Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri, Cek di Sini Informasinya!

Kamis 06 Mar 2025, 20:42 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda sudah raih saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda sudah raih saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Tentunya penerima bansos PKH akan mendapat saldo dana dengan nominal yang berbeda pada tahun 2025 ini.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos PKH 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 per Tahun, Ini Kategori Penerimanya

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Ini Terpilih Menerima Bansos PKH 2025 Tahap 1, Segini Besaran Dana yang Dikirim ke Rekening KKS

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Tercatat di SIKS-NG Menjadi Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Pos Indonesia? Cek Statusnya di Sini!

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Berita Terkait

News Update