Survei Ulang Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Dilakukan, Cek Status Anda Sekarang

Senin 03 Mar 2025, 16:57 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT di salah satu wilayah Indonesia. (Sumber: Instagram/@novieayuasfa)

Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT di salah satu wilayah Indonesia. (Sumber: Instagram/@novieayuasfa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melakukan survei ulang terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Survei tersebut dibantu oleh para pendamping sosial sebagai persiapan menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan tahap selanjutnya.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 3 Maret 2025, DTSEN mulai diberlakukan pada pencairan bansos tahap ke-2 untuk menggantikan basis data lama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pelaksanaan survei ulang dilakukan pada Maret 2025 di berbagai wilayah Indonesia untuk memperbarui data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Dana Bansos PKH Rp600.000, Pencairan via KKS Merah Putih dan Pos Indonesia

Para pendamping sosial mendata kembali aset, pekerjaan, dan beberapa kategori lain bagi para penerima manfaat bansos.

Tentang DTSEN

DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Basis data terbaru ini digunakan sebagai acuan data utama, sehingga diharapkan penyaluran bansos dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.

Para pendamping sosial akan datang ke rumah penerima bansos untuk memastikan kondisi terbaru mereka.

Baca Juga: SELAMAT! 3 Bansos Cair Serentak Bulan Maret 2025, Segini Nominal yang Diterima

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengisi kuisioner dengan pertanyaan tentang kondisi ekonomi keluarga.

Setelah itu, data yang dikumpulkan akan dibandingkan dengan DTKS sebelumnya.

Apabila ada perubahan signifikan, misalnya ekonomi KPM membaik atau sebaliknya, maka status penerima bansos dapat berubah.

Baca Juga: Resmi! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Pakai DTSEN, ini Dia Golongan yang Tak Layak Terima Bansos 2025

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Anda dapat melakukan pengecekan bansos PKH maupun BPNT untuk memastikan status penerimaan terbaru setelah adanya proses survei.

Berikut langkah-langkah pengecekan bansos yang dapat dilakukan secara online menggunakan perangkat elektronik mendukung.

1. Melalui Website Resmi

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Ketik nama penerima manfaat
  • Masukkan kode verifikasi
  • Ketuk 'Cari Data'

2. Menggunakan Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Daftar atau login dengan akun yang sudah ada
  • Pilih menu 'Cek Bansos' dan masukkan data-data yang diminta
  • Informasi penerima bansos akan muncul jika Anda terdaftar

Demikian informasi tentang survei ulang bansos PKH dan BPNT 2025 beserta cara cek status penerima manfaat. Semoga membantu.


Berita Terkait


News Update