POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melakukan survei ulang terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Survei tersebut dibantu oleh para pendamping sosial sebagai persiapan menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan tahap selanjutnya.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 3 Maret 2025, DTSEN mulai diberlakukan pada pencairan bansos tahap ke-2 untuk menggantikan basis data lama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pelaksanaan survei ulang dilakukan pada Maret 2025 di berbagai wilayah Indonesia untuk memperbarui data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Para pendamping sosial mendata kembali aset, pekerjaan, dan beberapa kategori lain bagi para penerima manfaat bansos.
Tentang DTSEN
DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Basis data terbaru ini digunakan sebagai acuan data utama, sehingga diharapkan penyaluran bansos dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Para pendamping sosial akan datang ke rumah penerima bansos untuk memastikan kondisi terbaru mereka.
Baca Juga: SELAMAT! 3 Bansos Cair Serentak Bulan Maret 2025, Segini Nominal yang Diterima
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengisi kuisioner dengan pertanyaan tentang kondisi ekonomi keluarga.
