Survei Ulang Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Dilakukan, Cek Status Anda Sekarang

Senin 03 Mar 2025, 16:57 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT di salah satu wilayah Indonesia. (Sumber: Instagram/@novieayuasfa)

Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT di salah satu wilayah Indonesia. (Sumber: Instagram/@novieayuasfa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melakukan survei ulang terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Survei tersebut dibantu oleh para pendamping sosial sebagai persiapan menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan tahap selanjutnya.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 3 Maret 2025, DTSEN mulai diberlakukan pada pencairan bansos tahap ke-2 untuk menggantikan basis data lama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pelaksanaan survei ulang dilakukan pada Maret 2025 di berbagai wilayah Indonesia untuk memperbarui data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Dana Bansos PKH Rp600.000, Pencairan via KKS Merah Putih dan Pos Indonesia

Para pendamping sosial mendata kembali aset, pekerjaan, dan beberapa kategori lain bagi para penerima manfaat bansos.

Tentang DTSEN

DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Basis data terbaru ini digunakan sebagai acuan data utama, sehingga diharapkan penyaluran bansos dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.

Para pendamping sosial akan datang ke rumah penerima bansos untuk memastikan kondisi terbaru mereka.

Baca Juga: SELAMAT! 3 Bansos Cair Serentak Bulan Maret 2025, Segini Nominal yang Diterima

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengisi kuisioner dengan pertanyaan tentang kondisi ekonomi keluarga.


Berita Terkait


News Update