Rincian Besaran Dana Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Senin 03 Mar 2025, 06:15 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Satu di antara bansos yang disalurkan pada 2025 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos ini disalurkan untuk membantu kebutuhan keluarga berpenghasilan rendah yang tergolong dari beberapa kategori.

Lantas, berapa besaran dana bansos PKH 2025? Berikut informasinya untuk Anda.

Baca Juga: Tak Hanya PKH dan BPNT, Inilah Daftar Bansos yang Akan Disalurkan

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos ini berupa pemberian uang dengan nominal tertentu yang dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbagai kebutuhan.

Pemerintah mengimbau para KPM agar memanfaatkan dana bansos PKH sebagaimana mestinya yaitu untuk keperluan dasar seperti pendidikan maupun kesehatan.

KPM bansos PKH adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Perpindahan DTKS ke DTSEN, KPM Penerima Bansos Tak Perlu Daftar Ulang!

Besaran Bansos PKH

Melansir dari laman resmi Kemensos, berikut besaran bansos PKH yang disalurkan selama satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berita Terkait


News Update