Resmi! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Pakai DTSEN, ini Dia Golongan yang Tak Layak Terima Bansos 2025

Senin 03 Mar 2025, 10:35 WIB
Kategori KPM yang kehilangan hak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Kategori KPM yang kehilangan hak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, ada golongan-golongan tertentu yang akan kehilangan bansos PKH dan BPNT, golongan tersebut tentunya sudah ditetapkan oleh menteri sosial sesuai dengan hasil pengolahan data DTSEN.

Golongan KPM yang Tak Layak Terima Bansos PKH dan BPNT

  1. KPM atau penerima bansos lama yang tidak tercatat di dalam DTSN, sehingga tidak akan menerima bantuan di tahap selanjutnya.
  2. KPM lama yang tercoret atau tersingkirkan akibat penambahan penerima baru yang akan masuk dalam daftar. Artinya, komposisi penerima bansos bisa berubah secara signifikan.
  3. Gologan KPM yang masuk graduasi, dimana keluarga penerima manfaat yang sudah mandiri atau dianggap tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial tahun 2025.

Berita Terkait


News Update