Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipastikan Pakai Sumber Data Baru, Cek NIK KTP Anda Sekarang!

Senin 03 Mar 2025, 10:45 WIB
Segera cek penerimaan bansos Kemensos menggunakan data NIK KTP. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Segera cek penerimaan bansos Kemensos menggunakan data NIK KTP. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di berbagai daerah.

Contoh bansos reguler yang rutin disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat ini, pencairan PKH dan BPNT untuk Tahap 1 dilakukan menggunakan sumber data yang lama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nantinya, pencairan PKH dan BPNT Tahap kedua dipastikan sudah menggunakan sumber data yang baru atau Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Ini Risiko Jika Menyisakan Saldo Dana Bansos PKH Maupun BPNT Pada KKS

Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Senin, 3 Maret 2025, pemerintah sudah mulai memberlakukan data baru yang lebih akurat daripada data sebelumnya.

Dengan adanya DTSEN, diharapkan pencairan PKH, BPNT, maupun bansos lainnya dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi terkini penerima manfaat.

Data penerima bansos yang digunakan pada pencairan Tahap 1 2025 hanya berlaku hingga periode triwulan pertama yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.

Artinya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan menggunakan data penerima yang sama pada pencairan untuk tahap kedua.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Pada Maret 2025, Cek 5 Diantaranya

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Kemensos

Masyarakat dapat mengetahui informasi status penerimaan bansos PKH maupun BPNT secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan secara online untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-nya telah terdaftar sebagai penerima manfaat penyaluran tahap 2 atau belum.

Berikut cara pengecekan bansos PKH maupun BPNT yang dapat dilakukan lewat website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui Situs Web Resmi

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Ketik nama lengkap peneria manfaat sesuai KTP
  • Masukkan empat huruf kode captcha
  • Ketuk tombol 'Cari Data'

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  • Buat akun dengan mengisi data-data pribadi termasuk NIK KTP
  • Login ke aplikasi dengan menggunakan username dan password yang sudah dibuat
  • Pilih menu 'Cek Bansos' di halaman utama
  • Masukkan alamat dan nama penerima manfaat
  • Ketuk tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan informasi bansos

Demikian informasi pengecekan bansos PKH maupun BPNT 2025. Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai peneria manfaat periode salur Tahap 2.


Berita Terkait


News Update