Ada Flek Cokelat Setelah Haid, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Kata Buya Yahya

Senin 03 Mar 2025, 15:48 WIB
Ilustrasi flek coklat setelah haid. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi flek coklat setelah haid. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Ustadz Buya Yahya Zainul Maarif atau yang lebih dikenal dengan nama Buya Yahya memberikan jawaban yang seringkali terlintas saat puasa Ramadhan.

Salah satu pertanyaan tersebut adalah mengenai flek cokelat setelah haid yang seringkali dialami oleh perempuan.

Masalah ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah puasa yang dilakukan.

Namun, bagaimana cara memastikan apakah flek cokelat tersebut masih termasuk haid atau sudah dianggap sebagai istihadhah? Apakah durasi kebiasaan haid seorang wanita berpengaruh dalam menentukan hal ini?

Berikut adalah penjelasan Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya, pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Makanan Sehat yang Baik Dikonsumsi saat Puasa Ramadhan, Ahli Gizi Ungkap Kandungan Nutrisinya

Apakah Flek Cokelat Membatalkan Puasa?

Buya Yahya mengungkapan, dalam mazhab Imam Syafi’i, flek coklat yang keluar selama masih dalam rentang hari kebiasaan haid seorang wanita tetap dianggap bagian dari haid.

Misalnya, jika kebiasaan haid seorang wanita adalah delapan hari, lalu pada hari keenam ia merasa sudah bersih tetapi masih melihat flek cokelat di hari ketujuh atau kedelapan, maka flek tersebut masih dianggap darah haid.

Jika flek cokelat ini muncul dalam rentang kebiasaan haid, maka ibadah seperti puasa yang dilakukan dalam kondisi tersebut tidak sah dan harus diganti (qadha) setelah Ramadhan.

Berbeda halnya jika seorang wanita sudah melewati masa kebiasaannya, misalnya haidnya biasanya berlangsung delapan hari, lalu pada hari kesembilan atau setelahnya masih keluar flek cokelat.

Baca Juga: Kenapa Kita Berpuasa? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat


Berita Terkait


News Update