NIK eKTP Atas Nama Anda Termasuk Penerima Saldo Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Kamis 27 Feb 2025, 17:19 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Pemilik NIK eKTP dengan kriteria berikut ini tentu tidak bisa mendapatkan bantuan sosial PKH:

  1. Menggunakan listrik bertenaga di atas 450 VA
  2. Menerima gaji UMR, UMK, dan UMP
  3. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
  4. Alamat atau individu tidak ditemukan
  5. Penerima telah meninggal dunia tanpa ahli waris
  6. Anggota keluarga  sebagai ASN, TNI, dan polisi
  7. Pensiunan ASN, TNI, dan polisi
  8. Memiliki pekerjaan sebagai guru sertifikasi
  9. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
  10. Pernah menolak program bantuan sosial seperti kartu sehat
  11. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  12. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  13. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
  14. Sudah menerima Bansos lain dari Kemensos

Apakah Pencairan Bansos PKH Tahap 2?

Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 dikabarkan berpotensi mengalami percepatan pencairan, mengingat sebentar lagi memasuki Ramadhan 2025

“Biasanya kalau dibulan Ramadhan itu bantuan sosial tambahan ataupun biasanya akan ada percepatan (pencairan) bantuan sosialnya.

Hal tersebut dipengaruhi semua bahan pokok dan berbagainya mengalami kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri sehingga ada kemungkinan PKH tahap 2 akan cair lebih cepat.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update