POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda yang telah tersaring sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan pertama, simak pencairan saldo dana bansos tahap 2 2025.
Seiring dengan penyelesaian distribusi saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap pertama, Pemerintah kini tengah bersiap untuk melaksanakan pencairan tahap kedua.
Pencairan bantuan sosial tahap pertama tahun 2025 sendiri sudah hampir rampung. Di mana, Pemerintah menargetnya pencairan bansos selesai sebelum bulan Ramadan yang jatuh pada awal Maret 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rilisnya pada 18 Februari 2025 menyatakan, 90 persen pencairan dana bansos telah selesai dan akan segera rampung dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, penting bagi penerima bansos untuk selalu memeriksa status kepesertaan Anda dengan NIK e-KTP terdaftar melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 2025
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah akan mengganti data penerima lama dengan data penerima baru pada penyaluran subsidi BPNT tahap kedua 2025 ini.
Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menginstruksikan penggunaan sumber data baru melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditandatangani pada 5 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan, dan seluruh data penerima bantuan akan didasarkan pada DTSEN.
Gus Ipul dalam keterangannya menyebut, DTSEN akan menjadi data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia dari berbagai lapisan ekonomi.
"Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat. Indonesia kini memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," ujar Gus Ipul seperti dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2025, Segera Cairkan Saldo Anda untuk Membeli Kebutuhan Pangan
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pencairan bansos untuk tahun 2025 akan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal resmi pencairan bansos.
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Namun, berdasarkan informasi terbaru yang beredar, pencairan bansos BPNT tahap kedua untuk periode April - Juni 2025 kemungkinan akan dipercepat di pertengahan Maret 2025.
Keputusan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok mereka.
Langkah itu sendiri juga diambil agar memberikan keleluasaan bagi penerima manfaat untuk dapat menggunakan dana bansos sebelum Lebaran.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi pengeluaran yang meningkat selama Ramadan dan Idul Fitri.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT Tahap 2?
Selain itu, di tahap kedua 2025 ini tidak semua penerima BPNT di triwulan pertama otomatis menerima bantuan di tahap kedua.
Pemerintah telah memperketat kriteria penerima untuk memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada KPM yang membutuhkan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan penghapusan dari daftar penerima antara lain.
- KPM memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMP)
- Salah satu anggota keluarga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Penggunaan listrik di rumah melebihi daya 450 VA (misalnya 900 VA ke atas)
- Menerima bantuan sosial ganda (PKH dan BPNT secara bersamaan)
Jika Anda sebelumnya menerima BPNT pada tahap pertama, tetapi tidak lagi terdaftar pada tahap kedua, ada kemungkinan NIK e-KTP terdaftar telah dihapus karena telah diperbarui ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan NIK e-KTP. Berikut langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti.
- Akses Situs Resmi: Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP Anda. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi.
- Pilih Wilayah Tempat Tinggal: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal untuk mempersempit pencarian data.
- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan bot atau sistem otomatis.
- Cek Status Penerimaan: Klik tombol "Cari Data", lalu tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi lengkap mengenai status bantuan sosial dan jadwal pencairan dana bansos akan ditampilkan di layar.