Meskipun wacana pengalihan subsidi BBM ke BLT sudah bergulir, hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait teknis penyaluran dan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan.
Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait realisasi program ini.
Baca Juga: Intip! Inilah Cara Daftar Bansos BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos, Simak Langkah-Langkahnya
Menunggu Informasi Resmi
Meskipun kabar ini banyak diperbincangkan di media sosial, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, baik dari Presiden Prabowo Subianto maupun kementerian terkait, mengenai pencairan BLT BBM 2025.
Berdasarkan pengalaman tahun 2022, penerima BLT BBM adalah KPM BPNT atau penerima bantuan sembako. Namun, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) saat itu tidak termasuk dalam daftar penerima BLT BBM.
Saat ini, pemerintah tengah mengintegrasikan berbagai data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data P3KE, Data BKKBN, serta Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), untuk membentuk sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Harapannya, dengan sistem ini, penyaluran bantuan sosial bisa lebih merata dan akurat.
Metode Pencairan Bansos BLT BBM 2025
Jika merujuk pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, BLT BBM biasanya disalurkan dalam beberapa tahap dengan nominal Rp150.000 per tahap hingga mencapai total Rp600.000 per tahun.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di empat bank penyalur, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Selain itu, bagi yang tidak memiliki KKS, pencairan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan surat undangan resmi.
Sebagai tambahan, pemerintah juga mengingatkan kepada penerima bantuan sosial agar memanfaatkan dana yang diberikan dengan bijak.
Bantuan sembako harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, sayur-mayur, dan buah-buahan guna menjaga asupan gizi selama bulan puasa.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa status penerimaan bansos mereka, terutama bagi penerima kartu KKS.