- Fotokopi Identitas dari wali atau kepala sekolah
- Formulir Pembukaan Rekening
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau wali
- Fotokopi KTP Kepala Sekolah.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP untuk Siswa SK Nominasi, Wajib Lakukan Sebelum 28 Februari 2025
Untuk mengakses manfaat dari PIP, setiap penerima harus melakukan aktivasi rekening sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan Anda atau orang tua/wali penerima bansos PIP sudah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Tentunya agar proses aktivasi berjalan lancar dan siswa dapat segera menerima manfaat bantuan PIP 2025 ini.