UMKM Pinjam Modal Pakai KUR Mandiri 2025, Plafon Rp10-500 Juta Cair dengan Syarat KTP dan KK

Kamis 20 Feb 2025, 16:00 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Sementara itu, untuk angsurannya juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha, berikut ini tabel angsuran terbaru KUR Mandiri 2025:

Tabel KUR Mikro Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)
Tabel KUR Kecil Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Baca Juga: Cara Mengajukan KUR BSI 2025 untuk Usaha Lokal dan Ramah Lingkungan, Dapatkan Pendanaan Senilai Rp10 Juta hingga Rp50 Juta, Simak Persyaratannya

Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2025

Pihak bank akan meminta beberapa dokumen sebagai berkas administrasi. Pastikan kelengkapan dokumen ini supaya pengajuan KUR bisa segera diproses:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Dokumen lainnya seperti slip gaji dan agunan tambahan untuk KUR Kecil.

Cara Pinjam Uang KUR Mandiri

Lebih lanjut, proses pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini melewati prosedur yang mudah dan tidak memberatkan nasabah.

Anda bisa mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank Mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Datang ke Bank Mandiri: Datangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat, kemudian sampaikan kepada petugas untuk pengajuan KUR.
  2. Isi Formulir Pengajuan: Kemudian lanjut isi formulir aplikasi KUR dan masukkan data diri beserta data usaha secara lengkap.
  3. Serahkan Berkas Administrasi: Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas, nantinya pihak bank akan melakukan verifikasi data dengan survei lapangan ke tempat usaha dan tempat tinggal peminjam.
  4. Akad Pinjaman: Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan limit pinjaman dari Bank Mandiri untuk selanjutnya melakukan akad atau perjanjian pinjaman.
  5. Pencairan Dana: Setelah prosesnya rampung, pihak bank akan menentukan waktu pencairan dana KUR yang masuk melalui rekening Bank Mandiri Anda.

Berita Terkait

News Update