Jika anak dalam keluarga tersebut sudah berusia lebih dari 6 tahun dan belum masuk sekolah dasar (SD), maka anak tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan balita.
Akibatnya, bantuan yang sebelumnya diterima untuk anak balita tersebut akan berkurang atau bahkan dihentikan.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu dari Aplikasi TikTok, Begini Caranya
3. Anak Sudah Lulus SMA
PKH juga memberikan bantuan untuk anak-anak yang masih bersekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Namun, apabila anak dalam keluarga sudah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA dan lulus, maka bantuan yang diterima untuk anak tersebut akan dihentikan.
Program ini tidak lagi memberikan bantuan untuk anak yang sudah lulus SMA, mengingat mereka sudah memasuki fase yang berbeda dalam kehidupan mereka.
Penyebab berkurangnya nominal Bansos PKH umumnya terkait dengan perubahan status keluarga atau anggota keluarga penerima manfaat.
Hal ini termasuk jika anggota keluarga yang memenuhi syarat, seperti lansia atau anak-anak dalam keluarga, mengalami perubahan status, seperti meninggal dunia, berusia lebih dari 6 tahun, atau sudah lulus pendidikan tertentu.
Oleh karena itu, penting bagi keluarga penerima manfaat untuk selalu memantau status dan memenuhi persyaratan yang berlaku agar tetap mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.