Baca Juga: SAH! Pensiunan PNS Berhak Terima Gaji ke-13, Cek Info Selengkapnya di Sini
Adanya keterangan dari Menteri PANRB, memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk PNS di tahun 2025 akan tetap diberikan meski adanya efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah.
Perkiraannya, THR PNS 2025 akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025, sedangkan untuk gaji ke-13 cair pada bulan Juni atau Juli 2025.
Dengan adanya kepastian ini, PNS di seluruh Indonesia dapat bernapas lega dan menantikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan yang diperkirakan akan segera diumumkan oleh pemerintah.