Cair ke Rekening KKS? Begini Cara Cek Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025

Kamis 13 Feb 2025, 16:50 WIB
Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan berupa saldo dana sebesar Rp600.000 ini, akan langsung disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program ini bertujuan guna membantu masyarakat yang kurang mampu, untuk bisa mengakses kebutuhan pangan pokok.

Untuk pencairannya sendiri, biasanya BPNT 2025 ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu di Wilayah Ini Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BNI, Cek Informasinya!

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk rutin memeriksa saldo dana di rekening KKS secara berkala.

Bantuan ini, khusus digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan bahan pangan di e-warong atau agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat yang termasuk dalam golongan kurang mampu bisa terbantu, khususnya dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara cek saldo dana BPNT Rp600.000 di rekening KKS, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Cair ke Kartu KKS, Cek Faktanya!

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, PIP, Hingga Jaminan Kesehatan dan Beras 10 Kg untuk KPM dengan NIK e-KTP Terpilih di Sini!

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun untuk penyalurannya sendiri, biasanya dilakukan tergantung dari kebijakan pemerintah setempat.

Ada yang disalurkan per dua bulan sekali, dan ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali. Jika dicairkan per dua bulan sekali, maka akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Tapi jika mendapatkan jadwal pencairannya per tiga bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan saldo Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Segera Cair, Cek di Sini Status Penerima Bantuan Pakai NIK KTP

Seperti diketahui bersama, BPNT ini merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update