Jika Anda ingin mengajukan tambahan pinjaman, kenaikan plafon yang diperbolehkan maksimal hanya 30 persen dari jumlah pinjaman terakhir. Jika lebih dari itu, pengajuan Anda bisa ditunda atau bahkan ditolak.
- Pinjaman Lama Harus Lunas Terlebih Dahulu
Debitur yang masih memiliki pinjaman KUR lama yang belum lunas tidak dapat mengajukan pinjaman baru, termasuk bagi mereka yang ingin naik kelas ke pinjaman Kupedes atau Kupra.
Semua pinjaman lama harus dilunasi agar pengajuan baru dapat diproses.
- Pasangan Tidak Boleh Memiliki Pinjaman Lain
Jika suami atau istri Anda sudah memiliki pinjaman KUR, maka Anda tidak dapat mengajukan pinjaman lagi, kecuali untuk kredit konsumtif. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah risiko kredit macet.
Faktor Eksternal
Selain kebijakan internal, ada juga faktor eksternal yang dapat menyebabkan pengajuan KUR Anda gagal. Beberapa di antaranya adalah:
- Banyak Pinjaman Online (Pinjol)
Jika Anda memiliki banyak pinjaman online, BRI akan menghitung kemampuan bayar Anda berdasarkan histori kredit.
Jika dianggap terlalu berisiko, pengajuan KUR Anda bisa ditolak atau jumlah pinjaman yang disetujui akan dikurangi.
- Memiliki Tunggakan Pinjaman Online
Meskipun hanya satu pinjaman online, jika ada tunggakan atau bahkan masuk dalam daftar kredit macet, maka kemungkinan besar pengajuan KUR Anda akan langsung ditolak.
Tunggakan kecil seperti cicilan pulsa atau token listrik pun dapat memengaruhi skor kredit Anda.
- Terindikasi Judi Online
Sebelum mengajukan KUR, pihak BRI akan memeriksa riwayat transaksi rekening Anda. Jika ditemukan indikasi transaksi yang berhubungan dengan judi online, pengajuan Anda akan langsung ditolak.
- Penggunaan Dana Tidak Sesuai
Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon Pinjaman Tabel Rp1 - Rp50 Juta, Khusus UMKM Kecil