POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) selalu menjadi topik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memasuki tahap 1 tahun 2025, berbagai informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai bermunculan.
Berdasarkan pembahasan dalam video dari channel YouTube DUNIA BANSOS, berikut ini Poskota sajikan rangkuman mengenai perkembangan pencairan bansos PKH dan BPNT beserta syarat dan ketentuannya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bansos PKH Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Cair, Cek Informasinya di Sini!
Pencairan Bantuan Sosial PKH
Penerima bantuan sosial PKH saat ini sudah mencapai status SII, artinya seluruh proses administrasi dan persiapan pencairan telah rampung.
Kini, tahap akhir yang ditunggu adalah proses top up transfer dana dari rekening bank ke rekening KPM. Meskipun demikian, masih terdapat laporan mengenai beberapa struk pencairan yang baru mulai beredar.
Contoh Struk Pencairan
- Bank BSI: Terdapat struk yang menunjukkan pencairan bantuan sebesar Rp500.000 untuk komponen bantuan anak, khususnya bagi anak yang berstatus SMA.
- Bank BRI: Laporan juga menyebutkan adanya penarikan dana sebesar Rp600.000 yang merupakan komponen bantuan untuk lansia.
Penting untuk diketahui bahwa kemunculan satu atau dua struk saja belum dapat dijadikan acuan bahwa seluruh bantuan sosial telah dicairkan secara merata.
Pencairan Bantuan Sosial BPNT
Untuk BPNT, status pencairan masih berada pada kategori SPM. Artinya, meskipun sudah ada beberapa penerima yang melaporkan pencairan, proses keseluruhan pencairan BPNT masih berlangsung dan belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Oleh karena itu, masyarakat dan penerima bantuan diimbau untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai pencairan saldo dana bansos BPNT.