Dapatkan Hingga Rp3 Juta per Tahun dari Bansos Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya

Selasa 11 Feb 2025, 22:21 WIB
Cek program apa saja dari bansos Kemensos yang dihadirkan untuk masyarakat di sini! (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Cek program apa saja dari bansos Kemensos yang dihadirkan untuk masyarakat di sini! (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos).

Pada 2025 ini, terdapat beberapa program bansos yang penting untuk diketahui oleh masyarakat, termasuk besaran nominal dan cara mendapatkannya.

Beberapa di antaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP)

Baca Juga: Bansos Kemensos PKH Akan Cair Rp750.000 Bagi KPM Terdata di DTKS Masuk Kategori Ini, Simak Informasinya

Deretan Program Bansos Kemensos

Berikut ini adalah beberapa program bansos Kemensos beserta kategori penerima, besaran bantuan, hingga cara mendapatkannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bansos bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat. Kategori penerima dan besaran bantuan bansos PKH adalah:

Baca Juga: Dana Bansos Kemensos BPNT Rp400.000 Dicairkan via Rekening KKS Himbara Alokasi Januari-Februari 2024 ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Info Selengkapnya

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhak Menerima 5 Bansos Kemensos yang Cair Tahun 2025? Segera Cek Info Lengkapnya di Sini

Untuk nominal Rp3 juta per tahun sendiri akan diperoleh bagi ibu hamil/ nifas. Cara untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH ini yakni:

  • Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
  • Masuk dalam kriteria kategori penerima manfaat seperti yang disebutkan di atas.
  • Daftar melalui pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
  • Data akan diverifikasi oleh petugas terkait sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Mendapatkan Bantuan Sosial 2025

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako

BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan, yang nantinya disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Agar bisa mendapatkan saldo dana bansos BPNT tersebut, Anda haru memenuhi beberapa cara untuk mendapatkannya berikut ini:

  • Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS.
  • Daftar melalui pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa sejublah persyaratan.
  • Data akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima.
  • Dana bantuan disalurkan melalui KKS yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong terdekat.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo Dana Bansos Kemensos, Segera Daftarkan NIK KTP Anda

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah program bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuanya yakni:

  • Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun.

Untuk mendapatkan saldo dana bansos PIP ini, Anda terlebih dulu harus memenuhi sejumlah peryaratan berikut ini:

  • Pastikan anak terdaftar dalam DTKS.
  • Lakukan pendaftaran melalui sekolah masing-masing atau dinas pendidikan setempat.
  • Data yang dilampirkan saat pendaftaran akan diverifikasi sebelum bantuan disalurkan.
  • Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank yang ditunjuk dan dapat dicairkan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Syarat Dapat Bansos Kemensos 2025

Senin 03 Feb 2025, 19:32 WIB
undefined

News Update