Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000, Status Sudah SI, Apakah Sudah Cair ke Rekening?

Senin 10 Feb 2025, 20:21 WIB
Update status pencairan saldo dana bansos PKH 2025 tahap 1 hari ini. (Sumber: Istimewa)

Update status pencairan saldo dana bansos PKH 2025 tahap 1 hari ini. (Sumber: Istimewa)

Maka dari itu, silahkan bagi para KPM bansos PKH yang juga memiliki rekening KKS BRI bisa cek saldo secara berkala untuk memastikan apakah bansos sudah cair atau belum.

Pada unggahan video terbaru @info Bansos PKH sore ini juga menampilkan pengecekan saldo rekening KKS BRI untuk penerima PKH 2025 tahap1, namun saldo belum masuk.

Jadi jika dana belum diterima, kemungkinan proses pencairan masih berlangsung dan bisa bersabar sebentar lagi tunggu info resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Dapatkan Uang Gratis dari DeepSeek AI, Begini Cara Menggunakannya

Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2025

Sebagai informasi, besaran saldo bansos yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Program Keluarga Harapan (PKH) ini juga bervariasi.

Pemerintah telah membagi kategori penerima manfaat menjadi 7 kelompok berbeda, diantaranya sebagai berikut:

  1. PKH Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap/ Rp3.000.000 per tahun.
  2. PKH Anak Balita: Rp750.000 per tahap/Rp3.000.000 per tahun.
  3. PKH Lansia: Rp600.000 per tahap/Rp2.400.000 per tahun.
  4. PKH Penyandaing Disabilitas: Rp600.000 per tahap/Rp2.400.000 per tahun.
  5. PKH siswa SD: Rp225.000 per tahap/Rp900.000 per tahun.
  6. PKH siswa SMP: Rp375.000 per tahap/Rp1.500.000 per tahun.
  7. PKH siswa SMA: Rp500.000 per tahap/Rp2.000.000 per tahun.

Dari data tersebut diketahui untuk pencairan sado dana bansos PKH 2025 tahap 1 sebesar Rp600.000 akan diterima oleh KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.

Syarat Penerima PKH 2025

Nah untuk penerima bansos sendiri pemerintah telah berusaha membuat penyalurannya tepat sasaran. Diantaranya penerima bansos PKH wajib memenuhi syarat kriteria yang berlaku, antara lain:

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.

2. Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.

3. Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update