POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang terpilih menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 bisa mencairkan uang melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika telah cair.
Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat per tahapan.
Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, status penyaluran bansos PKH 2025 di SIKS-NG menunjukkan perkembangan yang lebih cepat dibanding bantuan sembako.
Tentu hanya penerima yang lolos tahap persyaratan berhak mendapat dana bansos PKH 2025.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk kategori penerima bansos PKH.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan untuk menerima dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2025.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Daftar Bansos PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Lengkapnya!
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025, diberikan kepada seluruh KPM pemilik Rekening KKS terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Kini penyaluran bansos PKH mulai memasuki tahap satu tahun 2025 kepada setiap KPM yang memiliki Rekening KKS.
Informasi Status Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut informasi status pencairan bansos PKH 2025:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Android Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, status penyaluran bansos PKH terlihat di SIKS-NG sudah menunjukkan perkembangan yaitu Standing Instruction (SI).
Tentunya jika dana sudah masuk ke Rekening KKS seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri, KPM bisa memanfaatkan bantuan sesuai kategori.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut manfaat penerima bansos PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan.
- Anak usia dini: Bantuan untuk kebutuhan pendidikan anak usia 0-6 tahun.
- Anak sekolah: Bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
- Penyandang disabilitas berat: Bantuan untuk anggota keluarga dengan disabilitas berat.
- Lansia 70 tahun ke atas: Bantuan untuk anggota keluarga lanjut usia.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH 2025 melalui Rekening KKS milik NIK e-KTP atas nama Anda yang terpilih.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak mendapat dana bansos PKH 2025, melainkan hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang masuk di DTKS memenuhi persyaratan saja.