Masih Jadi Kaum Marginal, DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Minggu 09 Feb 2025, 10:35 WIB
Sejumlah pekerja perempuan saat menyelesaikan proses pembuatan busana di salah satu konveksi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah pekerja perempuan saat menyelesaikan proses pembuatan busana di salah satu konveksi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Hal ini sangat berbeda dengan di Kota Bandung. Persoalan perempuan ini masih merupakan urusan pihak-pihak tertentu.

"Padahal mengurusi masalah perempuan ini, tidak bisa hanya oleh satu dinas saja. Harus terintegrasi antara dinas-dinas lain yang berkepentingan," katanya.

Untuk itu, Indri sangat berharap, urusan perempuan ini menjadi perhatian wali kota selanjutnya.

"Harapan kami, wali kota selanjutnya bisa mengkoordinir pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pemberdayaan dan pelindungan perempuan ini," ujarnya.

Indri mengingatkan, bahwa utuk kemajuan suatu peradaban dan satu wilayah, sangat bergantung kepada perempuan. Untuk itu sangat penting menyiapkan agar perempuan bisa lebih berdaya dan lebih kokoh.

"Karena perempuan adalah pondasi, dan merupakan guru pertama bagi setiap manusia," katanya.

Berita Terkait

News Update