Wilayah-wilayah berikut telah menerima pencairan lebih awal karena berbagai faktor, termasuk kesiapan administrasi dan sistem distribusi yang lebih cepat:
- Aceh: Banda Aceh, Langsa, Bener Meriah, Biren, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
Wilayah-wilayah ini mendapat pencairan lebih awal karena sudah memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan memiliki infrastruktur perbankan atau layanan distribusi yang lebih baik.
2. Wilayah Kedua
Setelah pencairan di wilayah pertama, dana bantuan sosial mulai masuk ke wilayah-wilayah berikutnya, diantaranya yakni.
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- DIY Yogyakarta
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pencairan di wilayah ini berlangsung sedikit lebih lama karena adanya faktor administratif dan teknis dalam proses distribusi dana.
3. Wilayah Ketiga
Wilayah-wilayah berikut akan menerima pencairan bantuan sosial setelah wilayah pertama dan kedua.
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Beberapa wilayah dalam kelompok ini memiliki tantangan geografis yang lebih kompleks, seperti daerah kepulauan dan daerah pedalaman yang dapat menyebabkan proses distribusi memerlukan waktu tambahan.
Pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap hingga H-10 sebelum Lebaran. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.
1. Buka Situs Resmi
Pertama, akses situs resmi pengecekan bantuan sosial yang disediakan oleh Kementerian Sosial di alamat berikut https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat melakukan pencarian data.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Setelah halaman terbuka, Anda perlu mengisi informasi wilayah tempat tinggal sesuai dengan data yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) atau KTP.