Sedangkan Bansos BPNT tahap 1 sekarang ini sudah muncul keterangan ‘Belum Standing Instruction (SI)’. Artinya, masih menunggu Surat Peringah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu sekitar 1-7 hari hingga keterangan menjadi ‘Sudah SI’.
“Kalau ‘Sudah SI’, barulah diturunkan SI. Artinya, pemindahbukuan dari kantor perbendaharaan negara ke bank himbara,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Kamis, 6 Februari 2025.
Perlu diketahui bahwa tidak semua yang terdata di DTKS dapat menerima Bansos PKH dan BPNT. Anda akan mendapatkannya apabila terdaftar di menu Final Closing SIKS-NG.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT dan PKH
Kendati demikian, Anda juga bisa melakukan cek status penerima melalui DTKS yang bisa diakses oleh umum tanpa harus masukkan NIK KTP, berikut langkah-langkah yang dapat digunakan cukup lewat hp:
- Masuk halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di hp
- Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Isi nama sesuai KTP
- Verifikasi kode captcha
- Klik ‘Cari Data’
- Status akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek status penerima bansos BPNT dan PKH tahap 1.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama saat penyaluran mendatang.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.