POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Salah satu langkah penting dalam distribusi bantuan sosial adalah pemutakhiran data penerima.
Pencairan bansos PKH 2025 kini akan dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Pemerintah memastikan percepatan pencairan tahap 1 2025 untuk berbagai bansos reguler seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang NIK E-KTP nya telah terdata sebagai komponen lansia dan penyandang disabilitas dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses pencairan saldo dana bansos akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan dana bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos pada 6 Februari 2025, Kementerian Sosial RI mengumumkan bahwa proses finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) telah rampung.
Data ini akan dijadikan sebagai acuan utama dalam penyaluran tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.
Penyelesaian DTSE dan Distribusi Bantuan Sosial
DTSE adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelesaikan proses finalisasi DTSE, yang rencananya akan resmi dirilis pada Februari 2025.
Penyusunan data ini dilakukan melalui koordinasi erat antara Kemensos, BPS, serta beberapa kementerian terkait guna memastikan keakuratan data penerima manfaat.
Dengan adanya DTSE yang lebih akurat, pemerintah akan melakukan pemetaan ulang penerima manfaat berdasarkan kategori perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.
Tujuan utama dari pemutakhiran data ini adalah untuk meningkatkan ketepatan dalam distribusi bantuan, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan tersebut.
Peningkatan Jumlah Penerima dan Pembaruan Data Secara Berkala
Salah satu dampak dari finalisasi DTSE adalah kemungkinan bertambahnya jumlah penerima manfaat PKH dan BPNT. Di samping itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dalam DTSE untuk mengajukan sanggahan.
Ke depannya, pemerintah akan memperbarui DTSE setiap tiga bulan sekali agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran. Dengan pembaruan berkala ini, penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap Pertama Tahun 2025
Setelah finalisasi data selesai, bantuan PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 dan BPNT tahap pertama untuk periode yang sama akan segera disalurkan. Pemerintah berharap dengan data yang lebih akurat, proses pencairan bantuan dapat berjalan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Inilah Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan selesainya finalisasi DTSE, diharapkan bantuan sosial yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah akan terus memantau dan memperbarui data penerima guna meningkatkan efektivitas program bantuan sosial di Indonesia.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.