Apabila muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima saldo dana melalui bantuan sosial BPNT alokasi November dan Desember 2024.
DISCLAIMER: Saldo Dana di artikel ini merupakan bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah kepada KPM yang berhasil memenuhi syarat dan proses verifikasi pencairan. Tidak semua KPM yang terdata di DTKS bisa menerima saldo dana dari pemerintah melalui BPNT