Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Lakukan Asusila ke Murid, Guru Ngaji di Bekasi Pernah jadi Korban Kasus Serupa
Selasa 04 Feb 2025, 22:17 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Daftar Wilayah yang Bisa Menyaksikan Fenomena Langka
HIBURAN
Spider-Man: Brand New Day Punya Berapa Post Credit Scene? Ini Penjelasan Ending dan Maknanya
HIBURAN
Villain Utama di Spider-Man: Brand New Day Siapa? Bukan Mister Negative, Ini Sosok yang Jadi Dalang Sebenarnya