MAM melakukann tindak asusila kepada kakak beradik berusia 13 dan MF 14 tahun pada Januari 2023 hingga 2025. Keduanya adalah murid atau santri di tempat tersangka bekerja.
KPAD Kota Bekasi Beri Pendampingan Dua Santri Korban Asusila Guru Ngaji
Selasa 04 Feb 2025, 22:32 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.