Kapolda Metro Jaya Tegaskan Setiap Aduan Masyarakat di Media Sosial Akan Direspon

Selasa 04 Feb 2025, 10:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setiap aduan masyarakat yang viral di media sosial Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto harus langsung direspon langsung oleh pihaknya.

"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," tegas Kapolda Irjen Karyoto dalam keterangannya yang diterima wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan," paparnya.

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Usut Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Tidak hanya itu, Karyoto pun menegaskan akan memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

"Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan," paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” tegas Kapolri dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu.

Ditegaskan Kapolri, untuk penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri. Namun ditekankannya harus juga bisa diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan. “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” tegas Listyo.

News Update