Tutorial Menambahkan Anggota Keluarga untuk Bansos PKH Secara Mandiri

Senin 03 Feb 2025, 12:01 WIB
Cara menambahkan komponen keluarga untuk mendapatkan dana bansos lebih besar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cara menambahkan komponen keluarga untuk mendapatkan dana bansos lebih besar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), ada kesempatan untuk menambah komponen keluarga dalam data mereka agar nominal bantuan yang diterima lebih besar.

Melalui aplikasi Cek Bansos, KPM PKH bisa menambahkan anggota keluarga baru yang memenuhi kriteria, seperti anak yang naik jenjang sekolah, balita, ibu hamil, hingga menambahkan lansia.

Bansos PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Namun, tidak semua anggota keluarga secara otomatis terdaftar.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos dari PKH Tahap 1 2025 Segera Cair Hingga Rp750.000 ke Rekening KKS Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Selain, melalui pendamping sosial, menambahkan anggota keluarga penerima bansos juga bisa dilakukan secara mandiri.

Oleh karena itu, penting untuk memanfaatkan fitur di aplikasi Cek Bansos untuk memperbarui data dan menambahkan anggota keluarga yang berhak mendapatkan bantuan.

Berikut ini adalah cara dan syarat untuk menambah komponen keluarga dalam program PKH.

Kriteria Komponen yang Bisa Ditambahkan

Anak Sekolah

Anak yang berusia antara 6 hingga 21 tahun dan masih bersekolah (SD, SMP, atau SMA). Satu keluarga bisa mendaftarkan maksimal tiga anak dalam komponen pendidikan.

Ibu Hamil

Ibu hamil pada kehamilan pertama dan kedua bisa ditambahkan dalam komponen ini. Untuk kehamilan ketiga dan seterusnya tidak dapat terdaftar.

Balita

Anak berusia 0 hingga 6 tahun yang belum bersekolah dan memenuhi syarat lainnya. Setiap keluarga hanya bisa mendapatkan bantuan hingga anak balita kedua yang ada atau pernah ada di keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda yang Telah Terdata Sebagai Penerima Manfaat Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Dana Rp600.000, Cek Informasi Selengkapnya!

Lansia

Berita Terkait

News Update