POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi membagikan kembali bantuan sosial (Bansos) periode 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana Bansos PKH yang akan disalurkan kepada KPM sama dengan tahun sebelumnya yaitu dibagikan kepada para 7 kategori penerima bansos PKH ini.
Informasi yang dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI yang menyebutkan pihaknya telah resmi akan menyalurkan kembali bansos PKH di tahun 2025 seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana PKH Tahap 1 Tahun 2025 Sudah Masuk Tahap Verifikasi Rekening, Cek Progresnya!
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH disalurkan kembali kepada KPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Para KPM semua kategori PKH yang sudah terdata di DTKS akan menerima kembali bansos di tahun 2025.
Berikut Ini Rincian Nominal Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Anak umur 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
