POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 dengan total pencairan sebesar Rp600.000 per penerima. Saldo dana bansos diberikan kepada pemilik NIK e-KTP yang telah lolos verifikasi sebagai penerima berdasarkan data yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BPNT sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Saldo dana gratis dari Pemerintah ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 dalam beberapa tahapan.
Nantinya saldo dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung mitra resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, kapan jadwal pencairan BPNT Rp600.000 ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warung mitra resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerima dana bansos BPNT ditetapkan berdasarkan DTKS dan pencairannya dilakukan melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT 2025
Simak jadwal pencairan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam enam tahap. Berikut rinciannya:
- Tahap 1: Januari – Februari
- Tahap 2: Maret – April
- Tahap 3: Mei – Juni
- Tahap 4: Juli – Agustus
- Tahap 5: September – Oktober
- Tahap 6: November – Desember
Setiap tahap berlangsung selama dua bulan, dan dana akan dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk update terbaru dikutip dari Naura Vlog hari ini, bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 telah memasuki tahap verifikasi rekening penerima.
Artinya, daftar penerima manfaat sudah ditetapkan melalui seleksi dari DTSE, dan saat ini hanya tinggal menunggu pencairan dana ke rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan biasanya diawali oleh rekening BRI, kemudian diikuti oleh BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. Namun, proses ini tetap dilakukan bertahap dan tidak serentak di semua wilayah.
Daftar penerima bansos sudah mulai muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Namun, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, masih menunggu kepastian jadwal dari pihak terkait.
Pemerintah belum memberikan kepastian kapan dana akan masuk ke rekening penerima. Namun, jika merujuk pada pencairan sebelumnya, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-3 minggu setelah daftar penerima disahkan.
Jika Anda belum mendapatkan karena belum mendaftarkan NIK KTP Anda untuk menjadi KPM, simak caranya di bawah sini.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahap 1 tahun 2025:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran
Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
Kirim Permohonan
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Rp200.000
Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.
Cek Status Pendaftaran
Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Namun, sebelum mendaftarkan diri, ketahui dulu ada beberapa syarat penerima dana bansos BPNT 2025:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.
Itu dia informasi mengenai jadwal pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah yakni bansos BPNT 2025 sebesar Rp600.000 kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM.
DISCLAIMER: Pemilik NIK KTP bisa dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
.jpg)