Pemilik NIK KTP Terdaftar Jadi KPM Bisa Dapat Dana Bantuan BPNT Rp600.000, Cek Jadwal Pencairannya!

Minggu 02 Feb 2025, 22:46 WIB
Pemilik NIK KTP terdaftar jadi KPM bisa mendpaatkan dana bantuan BPNT sebesar Rp600.000.(Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Pemilik NIK KTP terdaftar jadi KPM bisa mendpaatkan dana bantuan BPNT sebesar Rp600.000.(Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.

Cek Status Pendaftaran

Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Namun, sebelum mendaftarkan diri, ketahui dulu ada beberapa syarat penerima dana bansos BPNT 2025:

Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025 yang Kini Sudah Memasuki Proses Verifikasi Rekening! Saldo Dana Bantuan Akan Segera Tersalurkan

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.

Itu dia informasi mengenai jadwal pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah yakni bansos BPNT 2025 sebesar Rp600.000 kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM.

DISCLAIMER: Pemilik NIK KTP bisa dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 


Berita Terkait


News Update