Dengan menghapus akun, Anda dapat menghentikan akses aplikasi pinjol ke data pribadi, termasuk nomor HP yang mungkin telah mereka simpan.
2. Hubungi Call Center Pinjol untuk Penghapusan Data
Jika Anda tidak menemukan opsi penghapusan akun di aplikasi, langkah berikutnya adalah menghubungi call center pinjol langsung.
Cari nomor layanan pelanggan pinjol di situs web resmi mereka atau aplikasi.
Ajukan permintaan untuk menghapus data pribadi Anda dari sistem mereka.
Jika ada pinjol yang menolak permintaan ini, pastikan Anda sudah menyelesaikan semua kewajiban keuangan terlebih dahulu agar proses lebih mudah.
Namun, jika Anda tidak pernah meminjam tetapi tetap diteror oleh pinjol ilegal, maka langkah berikutnya adalah melaporkan ke pihak berwenang.
3. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi
Jika pinjol tetap mengganggu Anda atau menggunakan praktik penagihan tidak wajar, segera laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal:
- Kirim laporan ke email [email protected]
- Hubungi call center OJK di nomor 157
- Kirim laporan ke WhatsApp 0811-5715-715
Selain itu, Anda juga bisa melaporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk meminta pemblokiran aplikasi pinjol yang bermasalah.
Baca Juga: Cara Efektif Blokir Kontak WhatsApp yang Suka Kirim Pesan Spam
