POSKOTA.CO.ID - Bapak ibu guru yang telah menyelesaikan Program Profesi Guru (PPG) Piloting 1, 2, dan 3, ada kabar baik untuk Anda! Pada hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025, Nomor Registrasi Guru (NRG) telah resmi diterbitkan.
Penerbitan NRG ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses administrasi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
NRG diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Baca Juga: Pastikan Data Pribadi Anda Aman! Ketahui Tanda-Tanda HP Disadap dan Solusi Mudah untuk Mengatasinya
Mengapa NRG Penting bagi Guru?
Nomor Registrasi Guru (NRG) berfungsi sebagai identitas resmi seorang guru yang telah bersertifikasi. Keberadaan NRG menjadi syarat utama dalam pengajuan dan pencairan TPG.
Selain itu, NRG juga berperan dalam meningkatkan validitas data seorang pendidik dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Cara Cek NRG di Info GTK Tahun 2025
Bagi bapak ibu guru yang ingin mengetahui apakah NRG sudah terbit atau belum, bisa langsung mengakses laman Info GTK dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman Info GTK melalui browser di perangkat Anda.
- Masukkan username dan password sesuai dengan akun SIM PKB.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Setelah berhasil masuk, scroll ke bawah sampai menemukan kolom "Kelulusan Sertifikasi".
- Cek bagian atas kolom tersebut, jika NRG sudah terbit, maka akan tampil nomor unik yang terdiri dari 10 digit.
Bagaimana Jika NRG Belum Terbit?
Jika setelah melakukan pengecekan, bapak ibu guru belum menemukan NRG, tidak perlu khawatir. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Lakukan pengecekan secara berkala di laman Info GTK.
- Pastikan data sertifikasi Anda sudah valid dan sesuai dengan database Kemendikbudristek.
- Konsultasikan dengan operator sekolah untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses verifikasi data di Dapodik.
- Cek pengumuman resmi dari Kemendikbudristek, karena penerbitan NRG dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Pastikan Data Pribadi Anda Aman! Ketahui Tanda-Tanda HP Disadap dan Solusi Mudah untuk Mengatasinya
Langkah Selanjutnya Setelah NRG Terbit
Bagi guru yang telah mendapatkan NRG, langkah selanjutnya adalah:
- Melaporkan NRG kepada operator sekolah agar segera diinput ke dalam aplikasi Dapodik.
- Memastikan data sudah benar dan terverifikasi di sistem Info GTK.
- Menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Penerbitan NRG bagi guru lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3 merupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu. Dengan memiliki NRG, guru berhak mengajukan tunjangan profesi dan memastikan status mereka sebagai pendidik profesional diakui oleh pemerintah.