POSKOTA, CO.ID- KPM bertanya, kapan penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025 ini cair ke KKS Bank Himbara.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana bantuan dari subsidi pemerintah terus menanyakan untuk penyaluran di tahap pertama tahun 2025 ini.
Pada tahun 2025, banyak penerima yang ingin tahu kapan saldo dana Bansos PKH dan BPNT akan cair, terutama yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
- Bansos PKH (Program Keluarga Harapan):
Bansos ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu, termasuk ibu hamil, anak-anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. PKH bertujuan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. - BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang yang bisa digunakan untuk membeli sembako atau bahan pangan di mitra toko yang bekerjasama dengan pemerintah. Bantuan ini membantu masyarakat untuk mendapatkan akses pangan yang terjangkau dan bergizi.
Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair ke KKS Bank Himbara?
Bagi penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, salah satu pertanyaan paling sering diajukan adalah kapan dana tersebut akan dicairkan.
Program ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM atau melalui mobile banking yang terhubung dengan rekening bank penyalur.
Berdasarkan jadwal penyaluran Bansos 2025, berikut adalah perkiraan waktu pencairan dana Bansos PKH dan BPNT untuk tahun ini:
1. Bansos PKH 2025
Penyaluran Bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahap memberikan bantuan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan pangan.
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025