Bansos DKI Jakarta 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 1 Siap Disalurkan Rp600.000 per Bulan, Cek NIK KTP Kamu untuk Menerimanya

Jumat 31 Jan 2025, 20:30 WIB
Pencairan dana bansos DKI Jakarta 2025 KLJ, KAJ, dan KPDJ yang siap membantu meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Pencairan dana bansos DKI Jakarta 2025 KLJ, KAJ, dan KPDJ yang siap membantu meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk setiap program bantuan sosial:

1. Syarat Penerima KLJ

  • Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik yang berusia 60 tahun atau lebih.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong dalam keluarga yang tidak mampu.

2. Syarat Penerima KAJ

  • Anak berusia 0-18 tahun.
  • Orang tua harus memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam keluarga yang terdaftar di DTKS.

3. Syarat Penerima KPDJ

  • Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
  • Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.
  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Mendaftar Bantuan Sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

Bagi warga yang memenuhi persyaratan dan ingin mendaftar sebagai penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, atau KPDJ, dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:

  1. Melalui Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau Aplikasi JAKI

    • Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id atau download aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dari Google Play Store atau App Store.
  2. Persiapkan Dokumen Pendukung

    • KTP elektronik.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
    • Dokumen tambahan seperti surat keterangan disabilitas untuk KPDJ dan akta kelahiran untuk KAJ.
  3. Ajukan Pendaftaran

    • Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung melalui kelurahan setempat atau menggunakan aplikasi JAKI.
  4. Verifikasi dan Survei

    • Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei rumah untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
  5. Pemberitahuan

    • Jika dinyatakan lolos, pemberitahuan akan disampaikan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi.

Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2025, Simak Lengkapnya di Sini!

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial

Setelah mendaftar, warga DKI Jakarta dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial menggunakan dua cara berikut:

  1. Melalui Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta

    • Kunjungi dinsos.jakarta.go.id dan pilih menu "Cek Penerima Bantuan Sosial."
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan klik tombol “Cek Data.”
    • Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan.
  2. Melalui Aplikasi JAKI

    • Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
    • Daftar atau masuk dengan akun Anda.
    • Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan bantuan.

Bansos DKI Jakarta 2025 Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga

Bansos DKI Jakarta 2025 melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ merupakan langkah nyata pemerintah untuk membantu warga Jakarta yang membutuhkan, terutama para lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Melalui pencairan dana bantuan yang tepat waktu dan proses yang transparan, diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan penerimanya.

Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar dan memanfaatkan program bantuan ini.

Pastikan untuk memeriksa status bantuan secara berkala agar bisa segera memanfaatkan dana bantuan yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update